UJI
KOMPETENSI PPKn KURIKULUM 2013 BAB II KELAS IX SEMESTER GANJIL
A. SOAL
Jawablah
pertanyaan berikut ini dengan benar !
1.
Jelaskan
makna alinea pertama Pembukaan UUD NRI tahun 1945 !
2.
Upaya apa
yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sebagai
cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur !
3.
Jelaskan
maksud bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Tuhan Yang Mahakuasa!
4.
Jelaskan
makna alinea keempat Pembukaan UUD NRI tahun 1945 !
5.
Jelaskan
pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 !
6.
Jelaskan
pentingnya pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945
bagi bangsa Indonesia !
7.
Bagaimana
hubungan pokok-pokok pikiran pembukaan UUD NRI tahun 1945 dengan Pancasila !
B.
KUNCI
JAWABAN
No
|
Jawaban
|
skor
|
1
|
alinea pertama mengandung makna dalil objektif dan dalil
subjektif. Dalil objektif adalah bahwa penjajahan di atas dunia tidak sesuai
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan dan kemerdekaan merupakn hak asasi
semua bangsa di dunia. Dalil subjektif adalah aspirasi bangsa indonesia untuk
melepaskan diri dari penjajahan
|
10
|
2
|
Upaya apa
yang harus dilakukan :
1.
Pengabdian ke masyarakat
2.
Terlibat dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat
merupakan salah satu cara yang kini banyak dilakukan oleh para pemuda,
3.
Mendukung perkembangan produk dalam negeri
4.
Banyak dari anak muda Indonesia yang lebih merasa bangga saat
menggunakan produk dari brand-brand ternama di dunia. Tanpa disadari, hal
tersebut justru dapat mematikan pertumbuhan dari brand-brand lokal yang
beberapa diantaranya juga memiliki kualitas produk yang tidak kalah dengan brand
luar.
5.
Terlibat dalam memajukan sektor pendidikan
6.
Aset terbesar dari suatu negara bukanlah sumber daya alamnya,
melainkan sumber daya manusia dari negara tersebut. Oleh karena itu, untuk
mendapatkan kemerdekaan yang sesungguhnya, diperlukan perbaikan kualitas
sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam hal pendidikan
7.
Mengenalkan budaya Indonesia kepada dunia
Menurut
Sunarto, pengenalan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia juga dapat
dijadikan sebagai wujud untuk mengisi kemerdekaan.
8. Saling
menghormati dan berbagi
sikap saling menghormati memang
sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia yang pada dasarnya terdiri dari
berbagai suku, ras dan agama yang berbeda-beda. Jika perbedaan tersebut tidak
disikapi dengan rasa saling menghormati, maka tidak akan terjadi kemerdekaan
yang sepenuhnya.
|
20
|
3
|
Kemerdekan bukan hanya berkat pahlawan kita namun juga
salah satu rahmat yg di berikan tuhan
|
5
|
4
|
alinea keempat mengandung tujuan negara,bentuk negara dan
dasar negara.
|
5
|
5
|
Pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945
adalah sebagai berikut:
Pokok pikiran Pertama: “Negara-begitu bunyinya–melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia untuk berdasar atas persatuan mewujudkan
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam Pembukaan ini, diterima aliran
pengertian Negara persatuan, Negara yang melindungi dan meliputi segenap
bangsa seluruhnya. Jadi, Negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi
segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian “Pembukaan” itu menghendaki
persatuan menghendaki persatuan yang meliputi segenap bangsa Indonesia.
Inilah suatu dasar Negara yang tidak boleh dilupakan.
Pokok pikiran Kedua : “Negara hendak mewujudkan keadilan social bagi social bagi
seluruh rakyat”. Hal ini merupakan pokok pikiran keadilan social. Pokok
pikiran yang hendak diwujudkan oleh Negarabagi seluruh rakyat ini didasarkan
pada kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dankewajiban yang sama
untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat.
Pokok pikiran Ketiga : “Negara yang berkedaulatan rajyat berdasar atas kerakyatan dan
permisyawaratn/perwakilan”. Oleh karena itu, sisten negara yang terbentuk
dalam UUD 1945 harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas
permusyawaratn/perwakilan. Memang aliran ini sesuai dengan sifat “masyarakat
Indonesia”. Ini adalah pokok pikiran kedaulatan rakyat, yang menyatakan bahwa
kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
Pokok pikran Keempat : “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab”. Oleh karena itu, UUD 1945 harus
mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara
untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh
cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan
Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
|
20
|
6
|
Pentingnya pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945 bagi bangsa
Indonesia.
Alinea Pertama
memiliki pokok pikiran persatuan. Dimana pada alinea ini memiliki
arti penting guna melindungi seluruh komponen bangsa Indonesia agar
senantiasa utuh.
Alinea Kedua memiliki
pokok pikiran keadilan sosial. Dimana pada alinea ini memiliki arti
penting bahwa Negara Indonesia memiliki cita-cita untuk menciptakan
kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran berasaskan kepada
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Alinea Ketiga memiliki
pokok pikiran kedaulatan rakyat. Dimana pada alinea ini memiliki arti
penting bahwa segala sistem di Indonesia baik mulai aturan hukum, hingga
lembaga pemerintahannya harus berdasar kepada kedaulatan rakyat dan
permusyawaratan perwakilan.
Alinea Keempat memiliki
pokok pikiran Ketuhanan. Dimana pada alinea ini memiliki arti penting
bahwa negara harus berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta harus
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap
|
20
|
7
|
hubungan pokok-pokok pikiran UUD 1945 dengan
Pancasila
- Hubungan Secara Formal
1.
rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV dan tertulis
lengkap dan dirumuskan lengkap dalam batang tubuh.
2.
Pembukaan UUD 1945, berdasarkan pengertian ilmiah, yaitu pokok
kaedah Negara yang Fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia mempunyai
dua macam kedudukan yaitu :
a.
Sebagai dasar karena Pembukaan UUD 1945 itulah yang memberi
factor-faktor mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia.
b.
Memasukkkan dirinya dalam tertib hukum sebagai tertib hukum
tertinggi.
Dengan demikian Pembukaan UUD 1945 berkedudukan selain
Mukaddimah dan UUD 1945 dalam kesatuan dan tidak dapat dipisahkan, juga
berkedudukan sebagai suatu yang bereksistensi sendiri dengan hakikat
kedudukan hukumnya berbeda dengan pasal-Pasalnya karena Pembukaan UUD 1945
yang intinya merupakan Pancasila tidak tergantung pada batang tubuh UUD 1945
bahkan sebagai sumbernya.
Pancasila dengan demikian dapat disimpulkan memiliki hakikat,
sifat, kedudukan dan fungsi sebagai pokok kaedah negara yang fundamental,
yang menjelmakan dirinya sebagai dasar kelangsungan hidup negara Republik
Indonesia yang di diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Pancasila sebagai inti Pembukaan UUD 1945 sehingga memiliki
kedudukan yang kuat, tetap dan tidak dapat di ubah dan terletak pada
kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia.
-Hubungan secara material
Jadi berdasar urut-urutan tertib hukum Indonesia Pembukaan UUD
1945 merupakan tertib hukum yang tertinggi, adapun tertib hukum Indonesia
bersumber pada Pancasila, atau dengan kata lain sebagai sumber tertib hukum
Indonesia yang tertinggi. Hal ini bermakna secara material yaitu tertib hukum
Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan
dirumuskan dalam UUD 1945. Pancasila sebagai sumber tertib hukum indonesia
yaitu sumber nilai, sumber materi, sumber bentuk dan sifat.
Selain itu, hubungannya dengan hakikat dan kedudukan pembukaan
UUD 1945 yaitu sebagai pokok kaidah negara yang fundamental sehingga
sesungguhnya secara material yang merupakan esensi atau inti sari dari pokok
kaidah negara fundamental tersebut tidak lain adalah pancasila yang
dijabarkan dari UUD 1945.
|
20
|
jumlah skor
|
100
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar