Minggu, 04 Agustus 2019

UJI KOMPETENSI PPKn KURIKULUM 2013 BAB II KELAS IX SEMESTER GANJIL


UJI KOMPETENSI PPKn  KURIKULUM 2013 BAB II KELAS IX SEMESTER GANJIL

A.      SOAL
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar !
1.       Jelaskan makna alinea pertama Pembukaan UUD NRI tahun 1945 !
2.       Upaya apa yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur !
3.       Jelaskan maksud bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Tuhan Yang Mahakuasa!
4.       Jelaskan makna alinea keempat Pembukaan UUD NRI tahun 1945 !
5.       Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 !
6.       Jelaskan pentingnya pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 bagi bangsa Indonesia !
7.       Bagaimana hubungan pokok-pokok pikiran pembukaan UUD NRI tahun 1945 dengan Pancasila !

B.      KUNCI JAWABAN

No
Jawaban
skor
1
alinea pertama mengandung makna dalil objektif dan dalil subjektif. Dalil objektif adalah bahwa penjajahan di atas dunia tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan dan kemerdekaan merupakn hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil subjektif adalah aspirasi bangsa indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan
10
2
Upaya apa yang harus dilakukan :
1.       Pengabdian ke masyarakat
2.       Terlibat dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat merupakan salah satu cara yang kini banyak dilakukan oleh para pemuda,
3.       Mendukung perkembangan produk dalam negeri
4.       Banyak dari anak muda Indonesia yang lebih merasa bangga saat menggunakan produk dari brand-brand ternama di dunia. Tanpa disadari, hal tersebut justru dapat mematikan pertumbuhan dari brand-brand lokal yang beberapa diantaranya juga memiliki kualitas produk yang tidak kalah dengan brand luar.
5.       Terlibat dalam memajukan sektor pendidikan
6.       Aset terbesar dari suatu negara bukanlah sumber daya alamnya, melainkan sumber daya manusia dari negara tersebut. Oleh karena itu, untuk mendapatkan kemerdekaan yang sesungguhnya, diperlukan perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam hal pendidikan
7.       Mengenalkan budaya Indonesia kepada dunia
Menurut Sunarto, pengenalan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia juga dapat dijadikan sebagai wujud untuk mengisi kemerdekaan.
8.       Saling menghormati dan berbagi
sikap saling menghormati memang sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia yang pada dasarnya terdiri dari berbagai suku, ras dan agama yang berbeda-beda. Jika perbedaan tersebut tidak disikapi dengan rasa saling menghormati, maka tidak akan terjadi kemerdekaan yang sepenuhnya.
20
3
Kemerdekan bukan hanya berkat pahlawan kita namun juga salah satu rahmat yg di berikan tuhan
5
4
alinea keempat mengandung tujuan negara,bentuk negara dan dasar negara.
5
5
Pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
Pokok pikiran Pertama: “Negara-begitu bunyinya–melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk berdasar atas persatuan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam Pembukaan ini, diterima aliran pengertian Negara persatuan, Negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi, Negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian “Pembukaan” itu menghendaki persatuan menghendaki persatuan yang meliputi segenap bangsa Indonesia. Inilah suatu dasar Negara yang tidak boleh dilupakan.
Pokok pikiran Kedua : “Negara hendak mewujudkan keadilan social bagi social bagi seluruh rakyat”. Hal ini merupakan pokok pikiran keadilan social. Pokok pikiran yang hendak diwujudkan oleh Negarabagi seluruh rakyat ini didasarkan pada kesadaran bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dankewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat.
Pokok pikiran Ketiga : “Negara yang berkedaulatan rajyat berdasar atas kerakyatan dan permisyawaratn/perwakilan”. Oleh karena itu, sisten negara yang terbentuk dalam UUD 1945 harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratn/perwakilan. Memang aliran ini sesuai dengan sifat “masyarakat Indonesia”. Ini adalah pokok pikiran kedaulatan rakyat, yang menyatakan bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Pokok pikran Keempat : “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Oleh karena itu, UUD 1945 harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
20
6
Pentingnya pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia.
           Alinea Pertama memiliki pokok pikiran persatuan. Dimana pada alinea ini memiliki arti penting guna melindungi seluruh komponen bangsa Indonesia agar senantiasa utuh.
          Alinea Kedua memiliki pokok pikiran keadilan sosial. Dimana pada alinea ini memiliki arti penting bahwa Negara Indonesia memiliki cita-cita untuk menciptakan kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran berasaskan kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
          Alinea Ketiga memiliki pokok pikiran kedaulatan rakyat. Dimana pada alinea ini memiliki arti penting bahwa segala sistem di Indonesia baik mulai aturan hukum, hingga lembaga pemerintahannya harus berdasar kepada kedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan.
          Alinea Keempat memiliki pokok pikiran Ketuhanan. Dimana pada alinea ini memiliki arti penting bahwa negara harus berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta harus menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap
20
7
hubungan pokok-pokok pikiran UUD 1945 dengan Pancasila
- Hubungan Secara Formal

1.              rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV dan tertulis lengkap dan dirumuskan lengkap dalam batang tubuh.

2.              Pembukaan UUD 1945, berdasarkan pengertian ilmiah, yaitu pokok kaedah Negara yang Fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia mempunyai dua macam kedudukan yaitu :
a.        Sebagai dasar karena Pembukaan UUD 1945 itulah yang memberi factor-faktor mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia.
b.       Memasukkkan dirinya dalam tertib hukum sebagai tertib hukum tertinggi.

Dengan demikian Pembukaan UUD 1945 berkedudukan selain Mukaddimah dan UUD 1945 dalam kesatuan dan tidak dapat dipisahkan, juga berkedudukan sebagai suatu yang bereksistensi sendiri dengan hakikat kedudukan hukumnya berbeda dengan pasal-Pasalnya karena Pembukaan UUD 1945 yang intinya merupakan Pancasila tidak tergantung pada batang tubuh UUD 1945 bahkan sebagai sumbernya.

Pancasila dengan demikian dapat disimpulkan memiliki hakikat, sifat, kedudukan dan fungsi sebagai pokok kaedah negara yang fundamental, yang menjelmakan dirinya sebagai dasar kelangsungan hidup negara Republik Indonesia yang di diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Pancasila sebagai inti Pembukaan UUD 1945 sehingga memiliki kedudukan yang kuat, tetap dan tidak dapat di ubah dan terletak pada kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia.

-Hubungan secara material

Jadi berdasar urut-urutan tertib hukum Indonesia Pembukaan UUD 1945 merupakan tertib hukum yang tertinggi, adapun tertib hukum Indonesia bersumber pada Pancasila, atau dengan kata lain sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang tertinggi. Hal ini bermakna secara material yaitu tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan dirumuskan dalam UUD 1945. Pancasila sebagai sumber tertib hukum indonesia yaitu sumber nilai, sumber materi, sumber bentuk dan sifat.

Selain itu, hubungannya dengan hakikat dan kedudukan pembukaan UUD 1945 yaitu sebagai pokok kaidah negara yang fundamental sehingga sesungguhnya secara material yang merupakan esensi atau inti sari dari pokok kaidah negara fundamental tersebut tidak lain adalah pancasila yang dijabarkan dari UUD 1945.

20

jumlah skor
100


Tidak ada komentar: